Kami Melindungi Dengan Amanah
Sejarah Singkat
Untuk memenuhi perkembangan pasar asuransi di Indonesia, BRI Insurance membuka Kantor Cabang Syariah kepada regulator.
Pada tanggal 21 Januari 2003 diperoleh izin pembukaan Kantor Cabang Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. KEP-006/KM.6/2003.
Pada awal pendiriannya, Kantor Cabang Syariah diprioritaskan untuk memberikan pelayanan kepada
PT. Bank BRI Unit Usaha Syariah sebagai prime customer.
Dalam perjalanannya, Kantor Cabang Syariah juga memberikan pelayanan kepada client lainnya dengan memberikan perlindungan resiko yang dikelola dengan prinsip-prinsip Syariah.
Produk Syariah